Berita Apple

Gugatan Class Action Terhadap Apple Atas Kerentanan Meltdown dan Spectre Ditolak

Kembali pada Januari 2018, gugatan class action diajukan terhadap Apple untuk kerentanan Meltdown dan Spectre yang memengaruhi berbagai prosesor dari Intel dan ARM, termasuk yang digunakan di perangkat Mac dan iOS Apple.





Meltdown dan Spectre adalah kerentanan berbasis perangkat keras yang dirancang untuk memanfaatkan mekanisme eksekusi spekulatif CPU, yang memungkinkan peretas mendapatkan akses ke informasi sensitif.

kehancuran
Apple dengan cepat mengurangi Spectre and Meltdown dengan patch perangkat lunak, tetapi gugatan class action diajukan terhadap Apple yang menyatakan bahwa Apple mengetahui tentang cacat desain pada Juni 2017 dan tidak segera memberi tahu publik.



Keluhan tersebut juga menunjukkan bahwa Apple tidak akan dapat menambal Meltdown dan Spectre secara memadai tanpa memperlambat kinerja prosesornya antara lima dan 30 persen, klaim yang ternyata tidak benar.

Seperti yang ditunjukkan oleh AppleInsider , gugatan class action terhadap Apple hari ini dibatalkan karena 'kurangnya pendirian dan kegagalan untuk menyatakan klaim.'

Menurut putusan, penggugat dalam kasus ini tidak dapat menuduh cedera karena tidak ada perangkat mereka yang diakses melalui Spectre atau Meltdown dan tidak ada penurunan kinerja yang dialami secara pribadi oleh penggugat.

Lebih lanjut, pengadilan mengatakan bahwa meskipun beberapa perangkat terpengaruh oleh Meltdown dan Spectre sebagaimana dibuktikan dalam beberapa tolok ukur yang diajukan oleh penggugat, itu tidak menunjukkan bahwa semua pengguna mengalami kinerja yang lebih lambat, juga penggugat tidak dapat membuktikan bahwa perangkat iOS mereka berkurang nilainya.

Dengan alasan ini, mosi Apple untuk memberhentikan dikabulkan, meskipun penggugat dalam gugatan tersebut dapat memberikan keluhan yang diubah pada 24 Januari 2019.