Berita Apple

Komisi Perdagangan Internasional A.S. Menyelidiki Apakah Apple Melanggar Paten Maxell

Rabu 19 Agustus 2020 12:09 pm PDT oleh Juli Clover

Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat (USITC) hari ini diumumkan bahwa pihaknya meluncurkan penyelidikan untuk menentukan apakah perangkat seluler dan Mac Apple melanggar paten yang dimiliki oleh perusahaan elektronik konsumen Jepang Maxell. [ pdf ]





mac iphone ipad apple tv
Maxell mengajukan keluhan ke USITC pada 17 Juli, menuduh bahwa perangkat seluler, tablet, jam tangan pintar, dan komputer laptop Apple melanggar paten terkait dengan membuka kunci kode sandi, bantuan WiFi, komunikasi seluler, pengenalan wajah di Foto aplikasi, dan lainnya.

Pemberitahuan dengan ini diberikan bahwa keluhan telah diajukan ke Komisi Perdagangan Internasional A.S. pada 17 Juli 2020, berdasarkan pasal 337 Undang-Undang Tarif tahun 1930, sebagaimana diubah, atas nama Maxell, Ltd. dari Jepang. Keluhan tersebut menuduh pelanggaran pasal 337 berdasarkan impor ke Amerika Serikat, penjualan untuk impor, dan penjualan di Amerika Serikat setelah pengimporan perangkat elektronik seluler dan komputer laptop tertentu dengan alasan pelanggaran klaim tertentu dari Paten AS No. 7.203.517 (''517 paten'); Paten A.S. No. 8.982.086 (''086 paten'); Paten A.S. No. 7.199.821 (''821 paten'); Paten A.S. No. 10.129.590 (''590 paten'); dan Paten A.S. No. 10.176.848 (''848 paten'). Pengaduan lebih lanjut menuduh bahwa industri di Amerika Serikat ada seperti yang dipersyaratkan oleh Statuta Federal yang berlaku.



Maxell meminta USITC mengeluarkan perintah pengecualian terbatas dan perintah penghentian dan penghentian untuk mencegah Apple mengimpor perangkat yang melanggar ke AS.

USITC berencana untuk membuat keputusan akhir dalam penyelidikan secepat mungkin. Dalam waktu 45 hari setelah penyelidikan dimulai, USITC akan menetapkan tanggal target penyelesaian.

Tags: gugatan , ITC , Gugatan paten