Berita Apple

Mahkamah Agung AS Menolak untuk Mendengarkan Banding Universitas Wisconsin dalam Gugatan Paten Terhadap Apple

Mahkamah Agung AS hari ini menolak untuk mendengarkan banding Universitas Wisconsin dalam pertarungan patennya dengan Apple, menurut Reuters .





ipad iphone ios 8
Pada Juli 2017, pengadilan distrik AS memerintahkan Apple untuk membayar 6 juta kepada Yayasan Penelitian Alumni Universitas Wisconsin karena melanggar paten terkait teknologi pemrosesan komputer dengan chip A7, A8, dan A8X-nya.

transfer langsung dari iphone tidak berfungsi

Namun, pada bulan September 2018, Pengadilan Banding Sirkuit Federal AS membuang ganti rugi yang telah diperintahkan untuk dibayar oleh Apple, dengan memutuskan bahwa tidak ada juri yang masuk akal yang dapat menemukan pelanggaran berdasarkan bukti yang disajikan dalam fase kewajiban dari percobaan 2015 asli.



Keputusan itu datang pada hari pertama masa jabatan Mahkamah Agung AS 2019.